Pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kali ini untuk pelamar umum. Izin prinsip kuota formasi CPNS baru yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran tes dihelat pada minggu ketiga Agustus.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemkot, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemkot, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulangan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota.
Eko menegaskan, pengalokasian kuota ini tidak main-main. Kuota ini didistribusikan untuk fomasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu, di instansi pusat juga dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau pos pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru.
Kemen PAN-RB bersama konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai membuka pendaftaran CPNS baru formasi pelamar umum. "Rincian teknis akan kami rapatkan besok (hari ini, red)," papar Eko. Di antara yang akan dirembuk dengan konsorsium ini adalah teknis pembuatan soal ujian, pengadaan soal, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan, pemeriksaan naskah jawaban, hingga pengumuman.
Hasil pengumuman CPNS tahun ini diambil alih oleh panitia pusat. Yakni, Kemen PAN-RB dan konsorsium 10 PTN. Cara ini merubah sistem lawas di mana pengumuman di pasrahkan ke setiap instansi pusat maupun daerah. Sistem lama ini cenderung rawan manipulasi karena instansi berpeluang merubah ketetapan hasil ujian.
Eko mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming calo. Meski sudah membayar ratusan juta rupiah kepada calo atau pejabat, jika nilai ujiannya rendah, tetap dinyatakan gugur. Pemerintah juga akan menggandeng sejumlah LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Keterlibatan LSM diharapkan mampu menekan kerawanan kolusi. Selama ini banyak dugaan CPNS yang lulus adalah titipan dari kerabat pejabat atau pejabat itu sendiri.
Eko juga berharap media masa ikut mengontrol pelaksanaan seleksi CPNS. Dia mengatakan, seleksi CPNS ini harus berjalan transparan. Pelamar dengan nilai bagus itu yang akan lolos ujian. "Media harus ikut andil mengawasi kerja berat ini. Termasuk Jawa Pos yang ada di mana-mana," katanya. (wan/ca)
Sumber : http://www.jpnn.com/